Jika Menang Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Lanjutkan Program KJP
Cerdas MemilihNewsHot

Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno di Perumnas BCI Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

Jakarta, tvrijakartanews - Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno berjanji akan melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika ia dan pasangannya, Pramono Anung menang Pilkada Jakarta.

Menurut dia, anggaran untuk pendidikan di Jakarta tergolong tinggi. Bahkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada APBD Pemprov DKI Jakarta masih besar, yakni Rp 6 triliun.

"KJP akan dilanjutkan kembali. Anggaran pendidikan provinsi DKI ini tinggi, bahkan silpa Rp 6 triliun. Buat apa silpa gede-gede, kalau cuma buat ngerawat RW. Anggaran kita bantu anak-anak sekolah," kata Rano usai blusukan ke Tanjung Pura Pegadungan, RT 07 RW 08, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

Namun, Rano menekankan, pemberian KJP itu harus tetap tepat sasaran, yakni untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan siswa berprestasi.

"KJP itu kan Kartu Jakarta Pintar, pasti ada syarat, pertama anak enggak mampu, jangan KJP dapat sama orang yang mampu. Itu yang salah. Kemudian kalau dia mampu, dia harus nilainya tinggi," ucap dia.

Sekali lagi, Rano Karno berjanji akan melanjutkan program KJP untuk masyarakat Jakarta.

"Jadi insya Allah, kebetulan abang di Komisi X ngurusin pendidikan, kebudayaan. Kalau di pusat ada namanya PIP, kalau DKI ada KJP. Insya Allah akan dilanjutkan. Janji Bang Doel di semua masyarakat," imbuh pria yang sapaan akrabnya Bang Doel.

Sebagai informasi, pasangan Pramono-Rano Karno telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPU DKI Jakarta.

Pasangan ini dipastikan akan bertarung dengan dua paslon lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh 14 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus" dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang merupakan paslon jalur independen alias nonpartai.

KPU DKI telah menyatakan bahwa berkas administasi pencalonan ketiga paslon itu telah lolos verifikasi. Namun, ketiga pasangan itu belum resmi sebagai calon kepala daerah lantaran KPU baru akan menetapkannya pada 22 September 2024.

Kemudian, masa kampanye pilkada dilakukan mulai 25 September-23 November 2024. Setelahnya, memasuki masa tenang selama dua hari sebelum memasuki hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 27 November 2024.